• Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat Kupang NTT
  • (0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Kerjasama
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurmal
    • Buletin
      • Standar Mutu
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pengolahan Hasil Pasca Panen
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
1484 dilihat       31 Juli 2023

Langkah Nyata BSIP NTT Dalam Penyelamatan Dan Pemanfaat Aset Milik Negara

Kupang (31/07/2023). Dalam rangka penyelamatan dan pemanfaatan aset milik negara, Kepala BSIP NTT (Dr. Ir. Sophia Ratnawaty) beserta Kepala Sub. Bag Tata Usaha (Chritofel J. Sendow S.ST., M.Sc) dan Sub Koordinator KSPP (Ir. Irianus Rejeki Rohi M.Si) beserta jajarannya berkunjung ke lahan tambak seluas 2,25 hektar di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan lahan yang selama ini sudah lama tidur.

Pada kunjungan ini dilakukan kerjasama dengan salah satu petani garam dan ikan bandeng (Bapak Edy) untuk dilakukan pengelolaan lahan bersama dengan sistem bagi hasil. Upaya kerjasama ini akan ditindak lanjuti melalui penandatanganan MOU sebagai bukti nyata kesepakatan dan kesepahaman antara kedua belah pihak. Dari hasil kerjasama ini akan menjadikan salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Selanjutnya, Kepala BSIP NTT juga menekankan kepada SubKoor KSPP dan Kasubag TU untuk segera menindaklanjuti hasil dari pertemuan dengan salah satu petani garam dan ikan. Sehingga hasil kerjasama ini mendapatkan keuntungan dikedua belah pihak dan tidak ada yang saling dirugikan dirugikan. Selain itu beliau juga menyampaikan dengan adanya kerjasama ini BSIP NTT dapat melampaui target PNBP yang telah ditetapkan kepada BSIP NTT

Prev Next

- BSIP-NTT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP NTT Mendampingi Persiapan dan Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan SNI 7934:2014 di D’Hokiest.
    23 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Menerima Siswa Praktik Kerja Lapangan SMK Negeri 1 Kabupaten Kupang
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Selamat dan sukses kepada Bpk Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
    22 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    Monitoring BRMP NTT bersama Staf Ahli Menteri Pertanian Kegiatan CSR
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT
  • Thumb
    BRMP NTT Hadiri Gerakan Tanam Serempak Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Kupang
    20 Jul 2026 - By BSIP-NTT

tags

BSIP BSN Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Benih Unggul Beras Gelar Teknologi Kementan Kementerian Pertanian

Kontak

(0380) 8460553: WA center : 0853-3916-9833 (Chat Only)
-
[email protected]

Jl. Timor Raya KM. 32 Naibonat, Kupang, 

Nusa Tenggara Timur

85000

https://ntt.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Nusa Tenggara Timur.. All Right Reserved